https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Mura Ungkap Keunikan Selama Pilkada 2024

Pleno rekapitulasi Pilkada Mura 2024 berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari Polri, TNI, dan pihak terkait. Beberapa kejadian unik, seperti mogoknya KPPS, menjadi bahan evaluasi untuk pemilu mendatang. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Pilkada 2024 berlangsung dengan pengamanan ketat. Pleno yang dimulai pada Senin, 2 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, ini berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, mengungkapkan bahwa pengamanan pleno di Kabupaten Mura dijaga oleh lebih dari 230 anggota Polri, 53 anggota TNI, serta dukungan dari petugas Pol PP, Dishub, dan PLN.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pleno hari ini berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran PPK juga mematuhi aturan dengan baik,” ujar AKBP Andi Supriadi.

BACA JUGA:Aspirasi Masyarakat Sumsel: Infrastruktur, Banjir, dan Insentif RT/RW Menjadi Sorotan Utama dalam Reses DPRD

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2024 Dibuka Hingga 20 Desember

Selain pengamanan yang terorganisir dengan baik, Kapolres Mura juga menyoroti beberapa kejadian unik yang terjadi selama proses Pilkada 2024 di Kabupaten Mura.

Salah satunya adalah insiden yang melibatkan beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Pada malam pencoblosan, ada kejadian lucu yang semoga tidak terulang. Beberapa anggota KPPS mengundurkan diri dan pada hari berikutnya, empat TPS mogok melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh! Ternyata Brotowali Bisa Menyembuhkan 10 Penyakit Ini, Simak Manfaatnya!

BACA JUGA:PENGUMUMAN! PT PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palembang, Lokasi Bergilir dari 2 hingga 7 Desember 2024

Mereka meminta honor sebelum melanjutkan pekerjaannya,” ungkap Kapolres.

Sebagai respons cepat terhadap masalah tersebut, pihaknya segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan.

"Kami menjanjikan pembayaran honor KPPS yang mencapai total Rp4,6 miliar dan proses tersebut dikawal oleh KPU," tambahnya. Kejadian ini menimbulkan kepanikan, tetapi setelah pembayaran honor dilakukan, proses pemungutan suara bisa kembali berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Perusahaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Mendorong Kompetisi dan Kesejahteraan Karyawan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan