Kapolres Mura Ungkap Keunikan Selama Pilkada 2024
Pleno rekapitulasi Pilkada Mura 2024 berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari Polri, TNI, dan pihak terkait. Beberapa kejadian unik, seperti mogoknya KPPS, menjadi bahan evaluasi untuk pemilu mendatang. Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
Namun, insiden tersebut menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait aturan dan hak-hak penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Menurut Kapolres, ke depan perlu ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban anggota KPPS agar tidak terjadi kebingungannya.
Tidak hanya itu, Kapolres Mura juga menyebutkan adanya perubahan mendadak lokasi TPS di Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK, akibat klaim dari pemilik lahan yang tidak bersedia lahannya digunakan.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di OKU Timur Diskor Akibat Gangguan Sistem Sirekap
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Forest and Land Fire Management Center Korea-Indonesia Dimulai
Kejadian ini turut menjadi pembelajaran untuk KPU agar lebih mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk dalam hal perekrutan petugas penyelenggara.
“Perekrutan petugas penyelenggara pemilu di masa depan harus melalui tes seleksi yang ketat agar memiliki integritas dan kualitas. Kewenangan masing-masing penyelenggara harus lebih jelas,” kata Kapolres.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trisna, mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten telah selesai tanpa hambatan berarti.
BACA JUGA:Mate 70 Series Tandai Akhir Ketergantungan Huawei dengan Android, Ini Spesifikasi Lengkapnya
BACA JUGA:Inilah 10 Jurusan Sarjana Tersulit Mencari Kerja di Indonesia
"Alhamdulillah, semua tahapan pleno selesai dengan lancar di 14 kecamatan. Tidak ada sanggahan yang berarti," ujarnya.
Proses pleno resmi selesai pada pukul 17.00 WIB dan akan dikukuhkan secara resmi pada pukul 19.00 WIB.
"Rekapitulasi sudah rampung, namun kami akan beristirahat terlebih dahulu sebelum resmi mengetok putusan pada pukul 19.00 WIB," tutup Ania.