https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Catat, Oknum Polisi Pengguna Narkoba Bakal Disanksi Tegas, Ini Penegasan Kapolda Sumsel

MUSNAHKAN: Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil ungkap kasus sepanjang bulan Maret 2025 oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang di halaman Gedung Dit--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kapolda Sumsel Irjen Pol AndiRian R Djajadi SIK meminta seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran agar tidak terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

Penegasan ini disampaikan Irjen Andi Rian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi di acara pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil operasi sepanjang Maret 2025 di depan Gedung Prof Dr Awaloedin Djamin MPA Ditresnarkoba Polda Sumsel, kemarin (20/3).

BACA JUGA:Mantap! Polisi Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras, Ungkap Kasus Narkoba, Premanisme, dan Senpi Ilegal

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Home Industry Narkoba Sinte, Omzet Capai Ratusan Juta Per Bulan

"Jangan sekali-kali terjerat narkoba, janganlah menjadi pengedar, jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba saya pastikan bakal ditindak tegas," sebut Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain saat membacakan kata sambutan Kapolda Sumsel.

Di kesempatan itu, Kapolda menyebut giat pemusnahan narkoba yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program Asta Cita ke-7 yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Yakni, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Karena kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Yang memiliki dampak yang besar serta sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara," ungkapnya.

Pada pemusnahan BB narkoba kali ini dimusnahkan sebanyak 17,53 kilogram, 1.032 butir pil ekstasi serta mengamankan sebanyak 12 orang tersangka.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Pejabat Polres OKU Timur: Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Berganti Posisi

BACA JUGA:Musnahkan Ratusan Butir Pil Ekstasi Senilai Rp250 Juta Satresnarkoba Polres OKU Timur Serius Berantas Narkoba

Pemusnahan narkoba kali ini dilakukan dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih dan air. Lalu, diblender dengan menggunakan mesin bor yang sudah dimodifikasi.

Turut hadir pada giat pemusnahan kali ini di antaranya Asisten I Pemprov Sumsel, Dr H Sunarto SIP, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Dr Drs Guruh Achmad Fadiyanto MH, perwakilan Kabinda Sumsel serta Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan