Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar Home Industry Narkoba Sinte, Omzet Capai Ratusan Juta Per Bulan

Ungkap kasus oleh Polda Sumsel yang berhasil mengungkap home industry narkoba Sinte di Palembang, dua tersangka diamankan bersama barang bukti. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap tindak penyalahgunaan narkoba jenis baru, narkoba sintetis atau Sinte beromzet ratusan juta rupiah perbulan.
Menyasar kaum muda seperti mahasiswa dan pelajar yang dibungkus dalam rokok sintetis seperti Vape.
Dua orang tersangka turut diamankan masing-masing berinisial AH (22) dan FB (23) keduanya warga Palembang yang baru sekitar satu bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat adanya pembuatan narkoba sintetis di Palembang. Dengan modal awal satu juta hingga akhirnya menghasilkan keuntungan mencapai Rp20 juta," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi SIK MH saat rilis kasus ini di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (20/3/2025) pagi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi Pejabat Polres OKU Timur: Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Berganti Posisi
Harris menyebut jika kedua tersangka digerebek di rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan Kelapa Gading Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL pada Rabu (26/2).
Turus diamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis Sinte sebanyak 873 mililiter yang mengandung lima flouro ADB (jenis narkoba golongan satu).
Dalam kasus ini petugas menggerebek dua TKP, dimulai dari sebuah kontrakan yang berada di Komplek Perumahan Kelapa Gading, Kilometer 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, pada Rabu (19/3/2025)
Disini juga kedua tersangja diringkus petugas yang merupakan tempat kedua terduga pelaku menerima bahan untuk membuat narkoba Sinte.
BACA JUGA:Heboh! 14 Kg Sabu dan Tiga Bandar Narkoba Diamankan BNNP Lampung di Exit Tol Simpang Pematang
Kemudian di Jalan HBR Motik, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, yang disebut tempat kedua terduga pelaku mengolah bahan baku kimia menjadi narkoba jenis Sinte.