Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Heboh! 14 Kg Sabu dan Tiga Bandar Narkoba Diamankan BNNP Lampung di Exit Tol Simpang Pematang

BNNP Lampung amankan 14 kg sabu dan tiga bandar narkoba di Exit Tol Simpang Pematang, Mesuji. Keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

MESUJI, LAMPUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Operasional Bidang Pemberantasan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kg yang diselundupkan melalui jalan tol Palembang-Bakauheni. 

Tiga bandar narkoba diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu, 16 Maret 2025, di Exit Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, AKBP H Gendi Marzanto, menyampaikan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Husni Mubarak (41), warga Gampong Raya Dagang, Peusangan, Aceh; Muslem Usman (50), warga yang sama; dan Hendra (30), warga Sungai Ceper, Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:WOW! Tung Tung Sahur, Tren Viral di YouTube Selama Ramadan yang Menghibur

BACA JUGA:PSU Pilkada Empat Lawang Tanpa Kampanye Akbar, KPU Fokuskan Penggunaan Anggaran Efisien

Kronologi penangkapan berawal pada 15 Maret 2025, saat tim Opsnal BNNP Lampung menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis sabu dari jaringan Aceh yang akan melintas di Kabupaten Mesuji. 

Dengan bantuan analisis teknologi informasi (IT), tim BNNP Lampung dan Bea Cukai Bandar Lampung, bersama PJR Ditlantas Polda Lampung, memantau pergerakan kendaraan yang diduga mengangkut sabu.

Pada 16 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, tim yang sudah siap di Exit Tol Simpang Pematang, melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Toyota Innova warna hitam bernomor plat B 2854 PFG yang dikendarai oleh Husni Mubarak dan Muslem Usman.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ernaini Dimulai, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian Pickup Pedagang di Gelumbang

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 18 Maret 2025

Dalam penggeledahan, ditemukan 14 bungkus besar narkotika jenis sabu yang disimpan di berbagai tempat dalam mobil, termasuk di dasbor dan ruang mesin dekat radiator.

Setelah penggeledahan, tim melanjutkan operasi dengan melakukan control delivery terhadap penerima sabu yang berada di wilayah Mesuji.

Namun, saat akan bertemu dengan penerima, yakni Hendra, yang memesan tujuh bungkus sabu, Hendra melarikan diri dan berhasil ditangkap tidak lama kemudian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan