PSU Pilkada Empat Lawang Tanpa Kampanye Akbar, KPU Fokuskan Penggunaan Anggaran Efisien

KPU Empat Lawang tegas batasi kampanye akbar dalam PSU Pilkada, fokuskan efisiensi anggaran dan satu kali debat publik untuk pasangan calon. Foto:Hendro/Sumateraekspres.id--
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang tidak akan diwarnai dengan kampanye akbar.
Keputusan tersebut merujuk pada pedoman teknis yang diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) yang mengatur penyelenggaraan PSU agar lebih efisien dan tepat sasaran, terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang berasal dari dana hibah daerah.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan guna mematuhi aturan yang sudah ditetapkan KPU RI. "Keputusan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI.
Dalam PSU ini, tidak ada kampanye akbar," ujar Eskan, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, keputusan untuk menghindari kampanye besar dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran PSU yang terbatas.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ernaini Dimulai, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Formil
BACA JUGA:Penyidik Kejari Palembang Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti PMI
Dengan meminimalkan biaya untuk kampanye besar yang sering kali membebani anggaran, KPU bertujuan agar dana hibah daerah dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.
"Kami ingin memastikan anggaran yang tersedia dipergunakan dengan bijak dan tepat sasaran," tambah Eskan.
Meski kampanye akbar ditiadakan, KPU Empat Lawang tetap memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk melakukan kampanye dalam skala yang lebih kecil dan terbatas.
Pasangan calon dapat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian Pickup Pedagang di Gelumbang
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 18 Maret 2025
Selain itu, KPU Empat Lawang juga memastikan bahwa debat publik antar pasangan calon tetap akan dilaksanakan, meskipun hanya satu kali. Debat ini akan menjadi satu-satunya forum resmi bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.
"Debat publik tetap wajib dilaksanakan dan hanya akan diadakan satu kali. Ini adalah kesempatan bagi masing-masing pasangan calon untuk mengemukakan program dan gagasan mereka secara langsung kepada masyarakat," kata Eskan.
Dengan kebijakan tersebut, KPU berharap PSU Pilkada Empat Lawang dapat berjalan lancar, adil, dan transparan, sambil tetap memberi ruang bagi para calon untuk berinteraksi dengan masyarakat dalam ruang yang terbatas.
BACA JUGA:Harga Hyundai Creta 2025 dan Simulasi Angsuran, Pilih Varian yang Sesuai dengan Anggaran Anda