https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres Mura Terapkan Program 30 Hari untuk Atasi Anggota Terjerat Narkoba

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, terapkan program 30 hari untuk pemulihan anggota terjerat narkoba dengan pendekatan disiplin dan spiritual. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengimplementasikan program khusus untuk membersihkan anggota kepolisian yang terlibat narkoba.

Program ini menggabungkan pendekatan disiplin, emosional, dan spiritual untuk memperbaiki mental anggota yang terpengaruh narkoba.

AKBP Andi Supriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, menjelaskan bahwa program ini berlangsung selama 30 hari dan dirancang untuk menyembuhkan mental anggota yang terlibat kasus narkoba.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Apel Konsolidasi Pasca-Pilkada, Berikan Apresiasi kepada Personel

BACA JUGA:Tak Hanya Murah, Infinix Zero Ultra Juga Punya Segudang Fitur Premium, Ini Spesifikasinya

"Program ini terbukti efektif dan insyaAllah dapat mengembalikan mental anggota yang terkena narkoba," kata Andi Supriadi saat ditemui pada Rabu, 4 Desember 2024.

Metode yang diterapkan melibatkan kewajiban bagi anggota yang terlibat narkoba untuk melaksanakan solat lima waktu secara berjamaah setiap hari, selain menjalani masa tahanan di Provam Polres Mura.

"Selama 30 hari, mereka diwajibkan mengikuti solat berjamaah. Setelah itu, mereka akan kembali ke sel tahanan Provam. Ini bertujuan untuk memperbaiki mental mereka," jelasnya.

BACA JUGA:Waspada Hujan Petir, Semua Daerah di Sumsel Dapat Diguyur Hujan pada Kamis, 5 Desember 2024

BACA JUGA:10 Kampus Indonesia yang Mahasiswanya Aktif Demo, Menyuarakan Aspirasi Sosial, Politik, dan Pendidikan

Pendekatan keagamaan ini sudah memberikan hasil positif, di mana sejumlah anggota yang menjalani program ini berhasil sembuh dari kecanduan narkoba dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Meski demikian, Kapolres Andi menegaskan bahwa jika setelah mengikuti program ini anggota tidak mengalami perubahan, itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berniat untuk sembuh.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang ini menekankan bahaya narkoba yang bukan hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial dan keluarga.

BACA JUGA:Kunjungan DPRD Sumsel ke SMK: Solusi Infrastruktur hingga Perlindungan Regulasi Guru Agar Cepat Terealisasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan