https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Penyebab Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Mura Naik 40 Persen

UNGKAP KASUS. Wakapolres Mura Kompol Suhartono memimpin rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Satresnarkoba Polres Mura sepanjang tahun 2024 di Mapolres Mura, kemarin (3/12). Foto : izul/sumeks --

MURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Penanganan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang oleh jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) sepanjang tahun 2024 ini mengalami peningkatan signifikan. 

Hasil ungkap kasus pada Januari hingga Desember 2024 Satresnarkoba Polres Mura berhasil mengungkap 80 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 95 orang tersangka, tiga di antaranya adalah wanita.

 BACA JUGA:Nyambi Kurir Sabu, Petani di Lubai Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ini BB yang Diamankan

BACA JUGA: Tergiur Upah Rp100 Ribu dan Nyicip Sabu, Rahmat Jadi Penjual Sabu, Ini Nasibnya

Selain itu, turut pula diamankan barang bukti (BB) narkoba masing-masing sebanyak 717,6 gram sabu, 59 butir pil ekstasi serta 250 gram ganja.

Ini disampaikan Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH melalui Wakapolres Mura Kompol Suharsono didampingi Kasat Narkoba AKP Romi saat menggelar rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Mura, kemarin (3/12). 

"Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2023 dimana berhasil diungkap sebanyak 56 kasus dengan mengamankan sebanyak 75 orang tersangka satu di antaranya wanita.

Serta BB yang ikut diamankan 317,4 gram sabu, 213 butir pil ekstasi serta 600 gram ganja," ungkap Suharsono, kemarin (3/12).

Dari data ini dapat disimpulkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Mura masih didominasi penyalahgunaan sabu sabu dan pil ekstasi. "Kami bakal terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan narkotika, jangan sampai anak cucu kita menjadi korban, karena narkoba ini sangat berbahaya," tegasnya. 

Ditambahkan pula oleh Kasatresnarkoba Polres Mura AKP Romi dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Mura. Pihaknya mengaku sangat terbantu dari informasi informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke pihak kepolisian.

"Kami berharap agar masyarakat untuk jangan sungkan-sungkan memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang berada di sekitar lingkungan mereka.

Tanpa peranan masyarakat, tentunya kami tidak bisa melakukan penindakan maksimal karena masalah narkoba ini bukan hanya tanggung jawab petugas semata," pintanya.

Diakuinya ada sejumlah kendala yang sering dihadapi petugas, seperti dalam penindakan begitu luasnya wilayah Mura.

"Jangkauan ke TKP butuh waktu. Kadang kala kita butuh kecepatan saat dapat info ada penyalahgunaan narkoba itu, harus cepat bergerak karena wilayah luas jadi sulit untuk gerak cepat. Kadang itu jadi kendala," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan