Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Nasib Prabowo?
PIMPIN SIDANG: Ketua MK Anwar Usman, pimpin sidang soal putusan capre-cawapres batas usia maksimal 70 tahun, Senin (23/10). FOTO: NET--
Meski begitu, Dasco memastikan Wali Kota Solo itu sudah setuju. Bahkan, Gibran sudah bersafari ke semua ketua Umum KIM.
Dasco memastikan, pemilihan Gibran sudah dipertimbangkan secara seksama. Termasuk mengukur kritik yang dilayangkan publik pasca putudan MK. "Semua sudah dipikirkan dan dihitung," jelasnya.
Dasco menambahkan, meski sudah dideklarasikan, Gerindra akan tetap menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) hari ini di Jakarta. Namun dia enggan membeberkan soal agenda detail maupun pihak-pihak yang diundang.
Gibran, kemarin sudah menuntaskan safari politik ke jajaran Ketua Umum (Ketum) Partai Politik KIM.
Usai bertemu Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketum Gelora Anis Mata, serta Ketum Golkar Airlangga Hartarto, kemarin giliran Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang disambangi.
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan keterangan pers terkait pasangan yang akan mendampingnya pada Pilpres 2024 mendatang.--
Gibran, diketahui menemui AHY di kediamannya Minggu pagi. Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan lampu hijau pada Gibran. SBY menyebut akan ikut dengan keputusan Prabowo.
Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo menanggapi santai kans Gibran menjadi lawannya dalam Pilpres. Dia menyebut, itu hak Gibran sebagai warga negara. "Semua orang punya hak untuk menjadi pejabat apapun," ujarnya di RSPAD.
Namun, dia enggan berspekulasi lebih jauh soal itu. Pasalnya, Gibran belum secara resmi dideklarasikan.
Prabowo Subianto belum bisa sepenuhnya bernafas lega. Sebab, ada sejumlah uji materi yang berpotensi mengagalkan kansnya sebagai capres (lihat grafis). Sesuai jadwal, putusan akan dibacakan Mahkamah Konstitusi siang ini.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni memprediksi putusan MK terkait gugatan ambang batas usia capres bakal ditolak. ”Analisis saya, perkara untuk batas atas usia itu pasti ditolak,” kata Titi.
Menurut Titi, dalam putusan sebelumnya, MK sepakat bahwa penentuan batas usia itu adalah legal policy yang menjadi kewenangan pembentu UU. Yakni pemerintah dan DPR. ”MK tahu bahwa itu (penentuan batas usia, Red) bukan kewenangannya,” imbuhnya.
KESEHATAN: Pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, kemarin. FOTO: NET--
Titi menambahkan, jika gugatan uji materi terkait ambang batas usia capres ditolak, maka pencalonan Prabowo sebagai capres hampir pasti tidak ada hambatan. Sebab, tidak ada persyaratan yang dilanggar oleh Prabowo.
Meski begitu, Titi tetap mengkritisi putusan MK terkait gugatan UU Pemilu sebelumnya yang cenderung memberi karpet merah bagi Gibran sebagai bacawapres.