Anwar Usman Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Nasib Prabowo?
PIMPIN SIDANG: Ketua MK Anwar Usman, pimpin sidang soal putusan capre-cawapres batas usia maksimal 70 tahun, Senin (23/10). FOTO: NET--
Ini setidaknya merujuk arah pada Prabowo. Sebagaimana diketahui Prabowo pernah maju pada Pilpres 2009. Sebaga cawapres dari Megawati Soekarnoputri.
Tapi, pasangan Megawati-Prabowo kalah suara melawan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
BACA JUGA:RESMI! Prabowo Umumkan Berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2024
Selain itu, MK juga bakal memutus perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 mengenai UU Pemilu yang diajukan pemohon Guy Rangga Boro. Meminta usia cawapres minimal berusia 21 tahun.
Di bagian lain, bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, sudah mengumumkan pendampingnya untuk pilpres 2024 mendatang.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, yang dipilihnya.
Kepastian dideklarasikan Prabowo didampingi tujuh Ketum parpol KIM, di Rumah Kertanegara, Minggu malam (22/10).
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan AMIN Selesai Lebih Cepat
Mereka yang hadir, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Lalu Ketum Partai Gelora Anis Mata, Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Ketum Partai Prima Agus Jabo.
Prabowo mengatakan, semua partai politik di KIM sudah mencapai konsensus kesepakatan mendukung dirinya dengan Gibran.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus. Seluruhnya sepakat," tegasnya. Mereka akan mendaftar ke KPU RI, Rabu (25/10).
Dalam deklarasi, Gibran tidak hadir. “Undangannya adalah ketua umum dan sekjen," jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.