"Untuk gaji PHL tetap kami anggarkan tapi untuk pembayarannya tetap kebijakan Pemerintah Kota," terus nya.
Terkait kejelasan nasib mereka, pihaknya pun mempersilahkan Pemkot Prabumulih melalui Plt Kepala BKPSDM untuk menjelaskan secara rinci dalam forum tersebut.
Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latif mengajak semuanya berdoa bersama-sama agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan optimalisasi bagi mereka yang tidak lulus.
Sementara ini, kata dia. Yang diumumkan baru untuk formasi Teknis dan Kesehatan. Karena untuk formasi guru dari BKN masih mengirim ke Kemendagri terkait Dapodik sehingga belum diumumkan.
BACA JUGA:PPPK Juga Dapat Pensiun, Ini Ketentuannya
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Uang Pensiun PNS dan PPPK
"Kami ini sudah semaksimal mungkin bersurat ke pusat supaya diberikan formasi sebanyak 2.847 formasi," terangnya mengaku angka tersebut lebih banyak dari pada jumlah honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Hanya saja, untuk formasi yang disetujui pusat tidak mencapai formasi yang diusulkan.
"Ada yang tidak lulus karena pelamar lebih dari formasi yang tersedia dan ada pula di OPD formasi kosong dan tidak terisi," tutupnya.