Kasihan! 187 Honorer Gagal PPPK Tahap I Prabumulih, Tiga Absen Saat Ujian Penentu Karir, Adakah Peluang Lagi?
Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Matnur Latif sebut sebanyak 187 honorer Prabumulih gagal PPPK tahap I. Tiga di antaranya absen saat ujian. Foto: dian/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih telah mengumumkan hasil kelulusan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, Kamis (2/1) malam.
Hasilnya, meskipun ada banyak atau ribuan honorer yang lulus. Namun masih saja ada honorer yang tak lulus PPPK tahap I tersebut. Kepastian itu diungkap Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih, Matnur Latif dikonfirmasi Jumat, 3 Januari 2024.
Dijelaskan Latif, hasil PPPK tahap I tahun 2024 untuk formasi Teknis yaitu, total peserta ujian sebanyak 1.689 peserta dan yang lulus ada 1.506 peserta.
"Untuk formasi teknis ini, ada 181 peserta yang tidak lulus dan 2 peserta lainnya tidak hadir saat ujian," sebutnya.
BACA JUGA:BKPP Kabupaten OKI Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1: Cek Nama Anda Disini
BACA JUGA:Anda Lulus Seleksi PPPK 2024! Selanjutnya Wajib Isi DRH, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Lebih lanjut, Latif juga menyebutkan di formasi kesehatan ada sebanyak 459 total peserta yang mengikuti ujian dan peserta yang lolos sebanyak 455 orang.
"Ada pula 3 peserta yang tidak lulus dan 1 orang yang tidak hadir ujian," sambungnya.
Adapun untuk tahap selanjutnya, yakni dipersilahkan melakukan pengisian DRH oleh peserta dari tanggal 2 sampai 31 Januari 2025 di akun masing-masing.
Selanjutnya, tes kesehatan jasmani dan rohani di Rumah Sakit Pemerintah, tes kesehatan bebas narkoba.
"Terakhir, baru dilakukan pengusulan NIP oleh Instansi Pemerintah ke BKN dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2025," terangnya.
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Sudah Diumumkan, Cek Nama Anda!
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 untuk Eks Tenaga Honorer dan Non-ASN
Disinggung bagaimana dengan peserta yang belum lolos PPPK? Latif menegaskan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Daerah, sifatnya menunggu aturan dan kebijakan pemerintah pusat.