https://sumateraekspres.bacakoran.co/

1.527.727 Guru PNS dan PPPK Dapat TPG Tahun ini, Cek Yuk Besaran Masing-Masing Golongan!

Tunjangan Profesi Guru TPG 2025, 1,5 Juta Guru PNS dan PPPK Akan Menerima Manfaat-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada tahun ini 2025, sebanyak 1.527.727 guru ASN dalam hal ini PNS dan PPPK di seluruh Indonesia akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam paparan rencana kerja Kemendikdasmen 

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah pada 2025 adalah penguatan sarana dan prasarana pendidikan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta! Syarat Mudah dengan Bunga Super Rendah

BACA JUGA:1,5 Juta Guru ASN dan 392 Ribu Non-ASN Dapatkan Tunjangan Sertifikasi 2025, Ini Rincian Nominalnya

"Salah satu fokus utama kami adalah memperbaiki infrastruktur pendidikan agar setiap daerah, termasuk 3T, mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas," ujar Abdul Mu'ti dikutip sumateraekspres.id pada Sabtu 4 Januari 2024.

Dia juga menambahkan bahwa anggaran untuk Kemendikdasmen pada 2025 mencapai Rp 33,5 triliun.

Angka ini setara dengan 4,63% dari total Anggaran Pendidikan dalam APBN 2025 yang bernilai Rp 724,2 triliun.

Meski anggaran tersebut sudah disetujui dalam APBN, Mu'ti menjelaskan bahwa jumlah tersebut bisa saja mengalami perubahan, tergantung pada kebutuhan dan perkembangan situasi pendidikan di tanah air.

Rincian TPG Bagi PNS 2025

Seiring dengan rencana tersebut, besaran TPG yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK telah ditetapkan.

Berikut adalah rincian tunjangan sertifikasi bagi guru PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

I/a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan