Potensi Tekor Rp20 T, Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan di Sumsel Masih Lancar, Kemungkinan Iuran Peserta Naik

Rabu 01 Jan 2025 - 21:53 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Pembayaran dikatakan menunggak apabila klaim tersebut dibayarkan melewati tanggal jatuh temponya. Direktur RSUD Sobirin Muara Beliti Dr Sopian Hadi mengungkapkan, klaim yang mereka ajukan terakhir ke BPJS Kesehatan sudah dibayar penuh.

"Pengajuan klaim terakhir pelayanan Oktober sudah dibayarkan Desember lalu," jelasnya. Dia mengaku tidak ada kendala sama sekali dalam pengajuan klaim BPJS khususnya dari RS Sobirin Kabupaten Mura.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Administrasi, Daftar Sesuai Domisili, Segera Lamar Yuk!

BACA JUGA:Cara Daftar BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Membuat SIM

Sementara, Humas RSUD Rupit, Kabupaten Muratara, Pandi mengatakan, pengajuan klaim pembayaran layanan kesehatan dari pihaknya ke BPJS Kesehatan juga tidak ada kendalaa. "Apalagi kita sudah kerjasama dengan program UHC, semua warga masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Untuk pengajuan klaim biasanya dua bulan sebelum pencairan," jelasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Martapura OKU Timur, dr Dedy Damhudy mengatakan, sejauh ini penagihan ke BPJS Kesehatan berjalan dengan lancar. Dia mengatakan klaim dari pihaknya ke BPJS Kesehatan telah dibayarkan hingga Oktober 2024. 

"Sisanya nanti di Januari dan Februari kita ajukan," katanya. Dia mengatakan, tidak ada kendala dalam penagihan ketika rumah sakit menjalankan peran sesuai dengan SOP.  "Selain SOP kita juga edukasi ke masyarakat, dalam menjalankan aturan BPJS Kesehatan," katanya. 

Mengenai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, pihaknya saat ini masih dalam persiapan. "Penerapan KRIS pemerintah masih memberikan waktu sampai Juli 2025," pungkasnya.

BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai Tetap BPJS Kesehatan 2024: Peluang Karir di Bidang Jaminan Kesehatan Nasional, Daftar Yuk!

BACA JUGA:Langkah Praktis Ubah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Hanya dengan Ponsel!

Suster Tika dari RS Antonio Baturaja, klaim layanan kesehatan yang diajukan selama ini tidak ada kendala dalam pembayarannya. “Dibayar lancar dari pihak BPJS Kesehatan," ujarnya.

Begitu juga Humas RSUD dr Ibnu Sutowo Baturaja, Turipno mengaku, klaim layanan kesehatan yang diajukan ke BPIS kesehatan tidak mengalami kesulitan dalam pembayarannya.

Kasubbag Umum dan Perlengkapan RSUD Lahat, Feri Agustiansyah SH mengungkapkan, klaim yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan hingga Oktober 2024. Sementara untuk pembayaran November masih verifikasi. 

Estimasi pembayaran tahun ini berkisar Rp70 miliar. Hingga saat ini sudah dibayarkan mencapai Rp60 miliar.  "Estimasi pembayaran itu dilihat dari pengunjung yang berobat tiap tahun,” tuturnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, dr Rini Pratiwi MKes mengatakan untuk pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan ke puskesmas tidak pernah telat. "Tiap tanggal 10 dibayar," katanya didampingi Kabid Yankes Dinkes, Suparsih.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Kenali 7 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu!

Kategori :