Selain di INFOGTK, Begini Cara Mengecek NRG Secara Mandiri
Cara Mengecek Status NRG Secara Mandiri-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi hal yang sangat dinantikan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.
NRG sering membuat penasaran lantaran keluarnya tidak bersamaan, meskipun guru lain memiliki tanggal lulus PPG sama dengan guru lainnya.
Untuk itulah, memantau keluarnya NRG menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh lulusan PPG Guru Tertentu.
Ternyata, selain melalui INFOGTK, itu juga bisa dilihat secara mandiri. Bagaimana caranya? Simak yuk!
BACA JUGA:Prosedur Penerbitan NRG Terbaru Tahun 2025
BACA JUGA:Perubahan Regulasi Penerbitan NRG, Cek Jadwal Terbit dan Syarat Agar Muncul INFOGTK
Cara Mengecek Status NRG Secara Mandiri
Lulusan PPG dapat dengan mudah mengecek status kelulusan dan NRG mereka melalui portal resmi Kemendikbud, yaitu di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Buka Portal Resmi
Akses situs di atas menggunakan browser pilihan Anda.
2. Login dengan Akun SSO Dapodik
Masukkan username dan password yang terhubung dengan akun SSO Dapodik Anda. Akun ini biasanya telah dibuat saat mengikuti program PPG.
3. Cari Menu Sertifikasi PPG atau NRG
Setelah berhasil login, carilah menu atau fitur yang menyediakan informasi mengenai status sertifikasi PPG atau NRG.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mencari informasi tersebut, Anda bisa langsung menghubungi pihak penyelenggara PPG atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan NRG
Sebelum mendapatkan NRG, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para guru yang telah menyelesaikan PPG. Berikut adalah syarat-syarat umum untuk mengusulkan NRG: