Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Skema pencairan tunjangan sertifikasi untuk tenaga pendidik seperti guru telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025.
Ini merupakan sebuah kebijakan baru yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru bersertifikasi di Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan tunjangan, memastikan transparansi, serta memberikan kepastian waktu bagi para penerima.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat mendorong semangat dan motivasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien.
BACA JUGA:Cara Mengecek NRG Selain Melalui INFOGTK
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi untuk Lulusan PPG Guru Tertentu Piloting 1, 2, dan 3, Kapan Cair?
Implementasi skema ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala administratif yang sebelumnya sering menghambat proses pencairan tunjangan.
Selain itu, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pencairan, serta memastikan bahwa tunjangan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh pihak yang berhak.
TONTON JUGA VIDEO:
Kebijakan ini mencakup sejumlah perubahan besar, seperti persyaratan administrasi yang lebih ketat dan penyesuaian mekanisme pembayaran.
Langkah ini diambil untuk mendukung kualitas pendidikan dengan memberikan insentif yang sesuai bagi guru yang telah memenuhi standar sertifikasi.
Para guru kini tidak lagi diwajibkan mengajar 24 jam per minggu, sesuai dengan peraturan baru mengenai tunjangan sertifikasi yang akan berlaku mulai 2025.
Perubahan signifikan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
Mereka menegaskan pentingnya para guru memahami dan mematuhi aturan baru yang akan diberlakukan mulai tahun depan.