Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Mulai Disidangkan Hari Ini, 4 Gugatan PHPU Pilkada 2024 di Sumsel, Apa Permohohannya?

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) RI, telah menetapkan jadwal sidang 310 perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024. Untuk pilkada di Sumsel, sidang perdana agenda pemeriksaan pendahuluan digelar Rabu (8/1) dan Kamis (9/1).

Diketahui dari 9 daerah di Sumsel, ada 11 permohonan gugatan PHPU ke MK RI. Hari Rabu (8/1) pukul 13.00 WIB, sidang PHPU terkait 2 gugatan pilkada Kota Pagaralam, 1 gugatan pilkada Kota Palembang, dan 1 gugatan pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI). 

Kemudian Kamis (9/1) pukul 10.00 WIB, sidang PHPU gugatan pilkada Kabupaten OKU Selatan (OKUS). Pukul 13.00 WIB, sidang PHPU gugatan pilkada Kabupaten OKU, gugatan PHPU pilkada Kabupaten Empat Lawang, dan gugatan PHPU pilkada Kabupaten Banyuasin.

Lalu sidang PHPU 2 gugatan pilkada Kabupaten Empat Lawang, serta gugatan PHPU pilkada Kabupaten Muara Enim (selengkapnya lihat grafis). Pemeriksaan Pendahuluan merupakan sidang pertama MK dalam rangka memeriksa kejelasan permohonan dan memberikan nasihat kepada pemohon terkait permohonan yang diajukan. 

BACA JUGA:9 Pilkada di Sumsel Bermuara 11 Gugatan PHPKada ke MK

BACA JUGA:Makna Peringatan Hari Ibu Bagi 4 Srikandi Sumsel Terpilih Pilkada Serentak 2024

Pemeriksaan Pendahuluan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari paling sedikit 3 orang hakim. Setelah sidang Pemeriksaan Pendahuluan, pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki Permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Dalam jadwal sidang PHPU 2024 yang diunggah pada website MK RI, sidang perkara Nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait PHPU Pilkada Wali Kota Pagaralam, selaku pemohon Alpian-Alfikriansyah (paslon Nomor urut 02), dengan kuasa Zeldi Dwitama sebagai hukumnya.

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Lantai 4 Gedung MK RI 1. “Tim Kuasa Hukum 02 sudah menerima jadwalnya, dan kami sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” tegas Alpian, saat dikonfirmasi kemarin.

Tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan sejumlah materi yang menjadi bahan gugatan. “Perjuangan belum selesai, dan kita berdoa gugatan kita diterima pihak MK,” harap Alpian, Wali Kota Pagaralam periode 2018-2023.

Untuk PHPU Wali Kota Palembang 2024, Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin SHI MH menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palembang Nomor urut-3 Yudha Pratomo Mahyudin dan Baharuddin.

BACA JUGA:Komitmen Dukung Pilkada Langsung

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Forum Group Discussion (FGD) Syukuran Pilkada Damai 2024

Menurutnya, gugatan ke MK merupakan hak yang diatur dalam dan juga dilindungi oleh undang-undang (UU). “Kami akan hormati dan mengikuti semua tahapan dan proses yang ada di MK nanti. Untuk materi yang menjadi dasar gugatan,kami belum tahu. Baru mendapat surat untuk menghadiri sidang gugatan di MK,” aku Syawaludin, kemarin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan