BACA JUGA:Perbedaan Potongan Gaji PNS dan PPPK Pada 2025 Mendatang
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Pada 2025
- Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, 2025 Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN
BACA JUGA:Pengumuman Kenaikan Gaji pada Hari Guru Nasional, Berikut Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Dengan ditetapkannya struktur gaji ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan para PPPK hingga tahun 2025.
Masyarakat dan para pegawai pemerintah pun kini tinggal menunggu apakah kebijakan baru akan memengaruhi besaran gaji ini di masa depan.