https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tahun 2025, Apa yang Membedakan Gaji PNS dan PPPK? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Ketahui perbedaan gaji PNS dan PPPK di 2025! Temukan fakta dan kebijakan terbaru di sini. Foto: sunateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Di tahun 2025, pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam struktur kepegawaian dan kebijakan kompensasi bagi pegawai

Fokus utama dalam perubahan ini adalah perbedaan penghasilan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perbedaan gaji ini tidak hanya memengaruhi semangat kerja dan kinerja pegawai, tetapi juga mencerminkan kebijakan strategis pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. 

Memahami latar belakang variasi remunerasi ini serta dampaknya pada kualitas layanan publik menjadi penting.

BACA JUGA:Cara Menghitung Gaji PPPK Paruh Waktu Secara Tepat

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah dengan Prospek Gaji Tertinggi pada 2030

Kajian berikut ini bertujuan mengeksplorasi perbedaan gaji antara PNS dan PPPK pada 2025 serta implikasinya terhadap dinamika kepegawaian di sektor pemerintah.

Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025

Pada 2025, gaji PNS dan PPPK diharapkan tetap mengacu pada peraturan yang ada, karena belum ada regulasi baru yang mengubah struktur gaji secara signifikan. 

Saat ini, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi terbaru dari PP No. 7 Tahun 1977 tentang gaji PNS, ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

PP No. 5 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya, seperti PP No. 15 Tahun 2019, dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kesejahteraan ASN.

BACA JUGA: Gaji dan Tunjangan Polisi Lengkap di Tahun 2025

BACA JUGA:MenPAN-RB: Tak Ada yang Diberhentikan, Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Sama dengan yang Diterima Sekarang

Berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongan:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan