Dari total tersebut, aset perbankan syariah sebesar Rp902,39 triliun, sektor keuangan non-bank syariah sebesar Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah mencapai Rp1.676,42 triliun. Pertumbuhan ini mencatat peningkatan sebesar 12,91 persen secara tahunan (year-on-year).
"Pencapaian ini menggarisbawahi peran penting sektor keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Mirza.
Dalam acara yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya edukasi dan inklusi keuangan syariah untuk mempercepat pertumbuhan industri ini.
Friderica menjelaskan bahwa OJK telah membentuk Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) yang bertugas merancang berbagai program edukasi keuangan syariah.
"Kita perlu terus mengedukasi masyarakat dan memperluas inklusi keuangan syariah agar tercipta kesejahteraan finansial (financial well-being) serta menjadikan ekonomi dan keuangan syariah lebih dikenal di masyarakat," ujarnya.
Friderica menambahkan bahwa upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sektor ini, sehingga lebih banyak orang yang dapat menikmati manfaat keuangan syariah.
Dukungan dari MUI
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Amirsyah Tambunan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia merupakan modal sosial yang sangat penting. Menurutnya, hal ini menjadi landasan kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
“Kita semua harus bekerja sama, saling mendukung, dan berkolaborasi untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Amirsyah.
Amirsyah juga berharap bahwa MUI dapat berperan lebih aktif dalam mendukung literasi, edukasi, dan sosialisasi keuangan syariah, sehingga sektor ini dapat semakin berkembang dan diakui oleh masyarakat global.