https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ditinggal Liburan Tahun Baru, Rumah Anggota TNI-AD Dikuras Habis Pencuri, Ini Tampangnya

Tersangka Sarkoni- FOTO: IST-

OKU, SUMATERAEKSPRES.ID - Edi Hartono (38), seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang baru saja pulang kampung dibuat terkejut. Pasalnya, rumahnya dibobol pencuri hingga menguras habis isi rumahnya yang sudah dia dan keluarganya tinggalkan sejak 24 Desember 2024 yang lalu.

Korban yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Baturaja Timur pada Rabu (1/1) dan langsung ditindaklanjuti, hingga akhirnya pada Kamis (2/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas unit reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Deni Arfan SE MSi berhasil meringkus tersangka pencuri di rumah personel TNI tersebut bernama Sarkoni (43). 

Tersangka Sarkoni yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang tukang batu ini ditangkap di rumahnya di Jl Kol Wahab Sarobu Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Diduga Lupa Cabut Kartu ATM, Uang Ryan Ludes Dikuras Pencuri

BACA JUGA:Sempat Viral, Dua Pencuri Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi, Ini Pernyataan Polisi

"Tersangka S diringkus tanpa melakukan perlawanan di dalam rumahnya dan barang bukti yang dicurinya dari rumah personel TNI itu masih disimpan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, kemarin (5/1).

Dari informasi yang dihimpun koran ini, tindak pencurian yang dilakukan tersangka Sarkoni ini dilakukan pada saat rumah tersebut ditinggal pulang kampung oleh penghuninya. Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan rumah. Begitu masuk ke dalam, tersangka langsung menguras habis seisi rumah.

Korban baru mengetahui rumahnya disantroni maling ini sewaktu pulang dari kampung halamannya pada Rabu (1/1) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, korban terkejut begitu masuk ke dalam rumahnya dalam kondisi gelap gulita karena kabel-kabel listrik yang telah diputus. 

Lebih terkejut lagi begitu melihat ternyata sejumlah barang berharga di dalam rumahnya juga sudah tak ada lagi di tempatnya. Sejumlah barang berharga milik korban dikuras habis oleh tersangka di antaranya, satu unit televisi LCD merek Sharp ukuran 32 inci, satu unit speaker active merek Polytron GMC warna hitam. 

BACA JUGA:Pencuri Motor Tertangkap Basah di Dekat Masjid, Usai Babak Belur Warga Serahkan ke Polisi

BACA JUGA:Pencuri Gasak Motor Inventaris Kantor di Palembang, Garasi Dirusak

Lalu, satu unit rice cooker merek Miyako, satu unit kipas angin merek Miyako warna putih. Satu buah palu warna oranye, sebanyak enam helai kain sarung warna coklat dan abu hijau. Sembilan buah piring merek Tapperware warna hijau, serta 12 lusin sendok yang sudah ada ukiran nama RATU E.

Atas perbuatannya tersangka S dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan