Sempat Viral, Dua Pencuri Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi, Ini Pernyataan Polisi
UNGKAP KASUS: Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto saat memimpin giat rilis akhir tahun di jajaran Polres Prabumulih, Selasa (31/12). Foto : dian/sumeks--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pencurian trafo PLN Prabumulih yang sempat viral beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh petugas gabungan opsnal Satreskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).
Dua pelakunya berhasil ditangkap, ini terungkap saat berlangsungnya giat rilis akhir tahun yang dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto di halaman Mapolres Prabumulih, Selasa (31/12).
BACA JUGA:Pencurian Trafo PLN di Prabumulih, Dua Warga Disandera dan Ditodong Pistol
Kompol Eryadi menyebut jika Satreskrim Polres Prabumulih bersama Polsek RKT menindaklanjuti laporan dari warga mengenai hilangnya trafo PLN, dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian tersebut.
"Tim gabungan kami berhasil menangkap dua tersangka, yakni RZ dan HR. Mereka diamankan sekitar satu minggu yang lalu, dan barang bukti yang berhasil disita adalah trafo yang belum sempat dijual. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda," terang Eryadi.
Polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Prabumulih itu menambahkan bahwa meskipun tersangka sudah diamankan sejak seminggu yang lalu, namun pihak kepolisian baru mengungkap kasus ini karena masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami menunggu waktu yang tepat untuk mengungkapkan hal ini karena tim kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," tambahnya.
Disinggung apakah kedua pelaku terkait dengan lebih dari satu kasus pencurian trafo di Prabumulih, Eryadi menjelaskan bahwa penyidikan masih berlanjut.
"Saat ini kami fokus pada satu kasus ini, tetapi jika dalam pengembangan ditemukan adanya keterlibatan dalam pencurian di tempat lain, kami akan mengungkapnya.
Modus operandi yang digunakan serupa, namun kami masih terus mendalaminya," ujar Eryadi didampingi Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan.
BACA JUGA:PT PLN Beri Diskon 50 Persen Token Listrik 1 Januari 2025, Cek Syarat Mendapatkannya
BACA JUGA:Tiang Roboh Ditabrak, Listrik 3 Kecamatan Padam, PLN Indralaya Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
Wakapolres juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian pencurian ini berada di Jalan Bakaran, Kelurahan Majasari. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanjat tiang trafo dan memotong kabel menggunakan tang.