https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dari Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Lanjut Geledah Ruangan Direktorat di OJK

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), giliran menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah sebelumnya, menggeledah kantor Bank Indonesia (BI).

KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. 

BACA JUGA:KPK Usut Kasus Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia, Ada Dugaan untuk Kepentingan Pribadi

BACA JUGA:Operasional Layanan Bank Indonesia Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

"KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan, dan tanggal 19 Desember telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat.  "Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa.

Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK. "Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.

 Seperti diketahui, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin malam (16/12). Salah satu digeledah, ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan.

Ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya.

Terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo, pernah menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Perry menyebut bahwa BI bersikap kooperatif terhadap upaya penyidikan.

Termasuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan. “Kami mendukung upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK, seperti yang telah kami tunjukkan selama ini,” ujar Perry.

BACA JUGA:Nah Loh, OJK Tegaskan Pencairan Paylater Ilegal, Risiko Data Pribadi dan Skor Kredit Mengancam Pengguna

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan