Dari Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Lanjut Geledah Ruangan Direktorat di OJK
Editor: Dede Sumeks
|
Jumat , 20 Dec 2024 - 22:46

--
BACA JUGA: Sita Uang Suap, Gubernur Kalsel Terancam DPO, KPK OTT Enam Pejabat Kalsel
Ia juga membenarkan bahwa KPK membawa dokumen-dokumen terkait CSR dalam penggeledahan tersebut.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Kedua tersangka diduga menerima sejumlah dana CSR Bank Indonesia. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas dan peran para tersangka. (*/air)