Temui Penyidik PPA, Kuasa Hukum Terlapor Kasus Rudapaksa Gadis Sungsang Ungkap Fakta Baru, Apa Itu?

Rabu 27 Mar 2024 - 13:49 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

BACA JUGA:Para Orang Tua Wajib Tau! Ini Alasan Meminta THR Bisa Merugikan Anak-anak

Didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, NA melaporkan ulah bejad ke delapan terduga pelaku.

Sempat terjadi upaya mediasi dan perdamaian antara pihak korban dan para pelaku, namun tak menemui hasil hingga berujung pada pelaporan ke polisi.

(Kemas)

Kategori :