Sebab, terungkap fakta kalau PPLN KL hanya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 12 persen dari total pemilih di Kuala Lumpur.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, dari temuan Bawaslu, banyak ditemukan pemilih dengan basis nomor paspor lama. Sehingga disimpulkan sekitar 88 persen pemilih belum dicoklit oleh PPLN KL.
’’Memang agak mepet saat ini. Tapi, (rekomendasi) ini penting untuk pembelajaran ke depan,’’ cetusnya.
Soal potensi dihapusnya metode pemilihan via pos dan dialihkan ke KSK, Bagja meminta untuk tidak buru-buru diputuskan. Dia berharap keputusan didasarkan pada hasil coklit nanti. (*)
Kategori :