Kesalahan Administrasi, TPS 01 Lakukan PSU
LAKUKAN PENGECEKAN: Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK bersama Forkopimda dan jajaran melakukan pengecekan kesiapan lokasi tempat PSU, kemarin. FOTO: ANDIKA/SUMEKS --
INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Tepatnya TPS 1 Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK bersama Forkopimda dan jajaran melakukan pengecekan kesiapan lokasi tempat PSU.
BACA JUGA:Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Pilkada Lahat Tetap Berjalan Meski Isu PSU Berhembus
Hadir juga Kajari Ogan Ilir Eben Silalahi SH MH, Pabung OKI/OI Mayor Cpm Abdul Wahab, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah beserta komisioner, Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dwi Alhikmahnbeserta komisioner, Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto, S.H., Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, S.H., serta Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P.
Kepala Desa Tanjung Gelam, Khairul, bersama Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Gelam, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
‘’Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan fasilitas TPS dalam menyambut pelaksanaan PSU yang akan dilakukan Kamis, 5 Desember 2024,’’ katanya.
BACA JUGA:PSU 5 TPS di Palembang Berjalan Lancar, Salah Satunya Dipicu Adanya Intervensi Saksi Paslon
BACA JUGA:Pemilu Ulang Berjalan Lancar, Herman Deru-Cik Ujang dan MURI Dominasi Hasil PSU Air Sugihan
Dikatakan, PSU ini dilakukan karena adanya kesalahan administrasi oleh petugas TPS sebelumnya dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
‘’Pengecekan ini penting untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan. Serta tetap menjaga suasana aman, tertib, dan kondusid,’’ ujarnya. (dik/)