PSU di TPS 01 Mesuji Jaya Selesai, Paslon MURI Unggul – KPU OKI Targetkan Rekapitulasi Selesai Malam Ini
PSU di TPS 01 Mesuji Jaya selesai, Paslon MURI unggul dengan 317 suara. Rekapitulasi suara Pemilukada OKI akan selesai malam ini. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemilihan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dilaksanakan pada Rabu (4/12).
PSU ini merupakan bagian dari proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten OKI.
Hasilnya, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Muchendi-Supriyanto (MURI), berhasil unggul dengan perolehan 317 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1, HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), hanya meraih 40 suara.
BACA JUGA:PT Freeport dan Pertamina Training Consulting Buka Loker di Awal Desember 2024, Segera Daftar!
BACA JUGA:Musim Panen Durian Lahat Dimulai, Petani Mulai Rasakan Hasilnya
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, melalui Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, mengonfirmasi bahwa perhitungan surat suara PSU di TPS 01 Desa Mesuji Jaya telah selesai dilakukan.
“Alhamdulillah, perhitungan suara telah selesai dan hasilnya sudah dibawa ke KPU OKI untuk rekapitulasi tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Menurut Didi, ada 295 daftar pemilih tetap (DPT) laki-laki dan 274 DPT perempuan yang terdaftar di TPS 01 Desa Mesuji Jaya, dengan total 373 pemilih.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Korupsi Retrofit PLTU Digelar di Palembang
BACA JUGA:Perhitungan Nilai Seleksi PPPK 2024, Sistem Baru Tanpa Passing Grade
Dari jumlah tersebut, 204 laki-laki dan 169 perempuan menggunakan hak pilih mereka.
Sementara itu, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyatakan bahwa hari ini merupakan hari terakhir rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Sejauh ini, 16 kecamatan telah menyelesaikan pleno.
Ia menambahkan bahwa rekapitulasi suara untuk Kecamatan Mesuji Makmur diperkirakan akan selesai pada malam ini.
Setelah itu, semua hasil dari 18 kecamatan akan dikirim ke KPU Provinsi Sumsel untuk rekapitulasi tingkat provinsi.