Memulung barang rongsokan, agar bisa beli makan. “Terkumpul duit Rp300 ribu, saya pakai buat ongkos ke Prabumulih. Di sana jadi pengemis, bawa kardus minta sedekah dari rumah ke rumah,” ucapnya.
Beberapa hari di Kota Prabumulih, dia berpindah lagi ke Kabupaten Muara Enim. Juga menjadi pengemis di pasar.
Selanjutnya bergeser ke Kabupaten Lahat. “Di Lahat jadi pengemis juga, numpang tidur dari masjid ke masjid,” kenangnya.
Saat bersembunyi di Lahat itulah, dia mendapat pesan ke handphone (hp) miliknya. Bahwa dia jadi buronan polisi, atas kasus pembunuhan penumpang motor itu.
"Sekitar 15 hari dari kejadian itu, hp langsung saya jual. Uangnya buat ongkos naik bus ke pulau Jawa,” ulasnya.
Sampai di Jakarta, Bambang Gunawan tidak ada keluarga. Sempat jadi gelandangan di terminal.
Sampailah dia ke Muara Angke, mencari pekerjaan. Dia mengaku bernama Roy Martin, dan diterima bekerja jadi anak buah kapal. “Kerja di kapal pencari cumi-cumi,” bebernya.
Selama berlayar mencari cumi-cumi, dia tidak mendapatkan upah. Sebab, sudah beberapa kali ngebon ke pemilik kapal. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.
“Kalau lagi dapat hasil banyak dan upahnya lebih besar dari bon saya, baru saya dikasih uang. Jadi tidak tentu,” imbuhnya.
Lain halnya kalau cumi-cumi atau ikan yang didapat Bambang dari hasil memancing sendiri, itu bisa jadi seseran buatnya sendiri.
”Sekarang (setelah ditangkap), saya cuma pasrah menerima hukuman. Waktu kejadian itu, saya baru bebas 1 tahun. Kasus melukai pipi Ogek, lagi mabuk juga,” pungkasnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menegaskan tersangka Bambang Gunawanan ini pelaku utama atas tewasnya korban Yuliani, pada 18 September 2021 lalu.
“Akibat tusukannya ke leher korban, membuatnya meninggal dunia,” terangnya.
Malam itu korban dari rumahnya di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, hendak mengambil baju yang dibelinya secara COD di Kelurahan 2 Ulu.
Korban diantarkan saksi Wahyu Hidayat, mengendarai sepeda motor. Musibah itu pun terjadi di Jl KH Faqih Usman, 1 Ulu.