Tukang Molot Minyak Terbunuh di Lokasi Sumur Minyak Ilegal, Areal HGU PT Hindoli
--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembunuhan kembali terjadi di kawasan minyak ilegal, areal lahan hak guna usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Joni Paula (32), warga Dusun II, Desa Lais, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher.
Dia bekerja sebagai tukang molot minyak, di sumur minyak ilegal olahan rakyat. Jasadnya ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (29/12). “Wong keno kapak di Hindoli, informasinyo semalem," ujar warganet, di media sosial, Senin (30/12).
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelakunya masish dalam penyelidikan. "Mmotifnyo masih belum tahu. Pelaku langsung melakukan pembacokan," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya mengungkap identitas pelaku untuk menangkapnya. Tim gabungan dari Polsek Keluang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Muba, telah turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti.
BACA JUGA:Top Banget, Belum 1x24 Jam Polisi Ringkus Pembunuh Pelajar di OKI, Ternyata Ini Pelakunya
BACA JUGA:Beruntun Sumur Minyak Terbakar, hingga Pembunuhan Berebut Lapak di Lahan HGU PT Hindoli, Keluang
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Motif pembunuhan ini masih belum bisa disimpulkan karena kejadian baru semalam," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan juga pernah terjadi terjadi di kawasan illegal drilling pada lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin lalu (9/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemicunya diduga dari perselisihan rebutan lapak ngebor sumur minyak ilegal. Herli Padli (35), warga Dusun IV, Desa Tanjung Dalam, terbunuh dengan luka serius di bagian kepala, kedua lengan, serta tusukan di dada kiri dan kanan.
Salah satu pelakunya, Abi Kusno (39), warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. Dia baru berhasil ditangkap di Kota Palembang, Senin (16/12/2024), oleh aparat Unit Reskrim Polsek Keluang.
BACA JUGA:Kedua Terdakwa Pembunuhan Bos Bangunan H Agus Toni Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Keluarga Hamsi Pertanyakan Proses Kasus Pembunuhan ke Polres Lubuklinggau
Pada perkelahian itu, tersangka Abi Kusno menikam korban Herli. Dia dibantu temannya, Supriadi, yang masih buron hingga saat ini. “Masalah mereka berebut lahan minyak ilegal," terang Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, Selasa (17/12/2024).
Listiyono kembali mengimbau masyarakat agar membongkar secara mandiri seluruh aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal. Pihaknya juga akan melakukan rapat bersama, bersama TNI, Pemda, Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas, dan lainnya.