"Pas dia ngomongnya, permisi ujinya. Saya mau periksa badan kau, terus dia ambil usus saya, ditariknya usus saya. Saya terbangun Pak, saya berbacaan," kenang Bambang dalam mimpinya.
Tim Opsnal Unit Pidum-Tekab 134 yang mendengar gaya bicara tersangka Bambang, mulai meliriknya dan tersenyum-senyum.
Berselang sehari dari itu, kapal nelayan pencari cumi-cumi itu sempat sandar di sebuah pulau.
"Pas kapal sampai di pulau, saya tidur dari maghrib sampai jam satu malam, saya mimpi lagi (didatangi arwah almarhumah), tukasnya.
BACA JUGA:Siapkan Skenario dan Alibi Bunuh Anak Angkat, Pasutri Berakting Dituntut Hukuman Mati
Sejak tertangkap hingga dibawa pulang ke Polrestabes Palembang, Bambang mengaku diperlakukan baik.
"Sehat, Pak," ucapnya, ketika suasana masih dalam kapal ferry, saat penyeberangan dari pelabuhan Merak ke Bakauheni.
Begitu dirilis Kapolrestabes Palembang pada Senin (26/2), Bambang Gunawan juga mengungkapkan alasannya kabur.
Sebenarnya, usai menikam korban, dia dan temannya Wahyu Alexander (divonis 6 tahun penjara), tidak langsung kabur.
Mengingat kondisi mereka lagi sama-sama mabuk tuak. "Masih berdiri di situ, masih sempat lihat motor itu pergi, terus yang dibonceng jatuh," katanya.
Warga kemudian mulai ramai, terlihat pula polisi yang patroli melintas. Mulai panik, Bambang dan Alex berpisah.
Bambang lari masuk ke dalam Lorong Hijrah, Kelurahan 1 Ulu. "Sampai ujung lorong, saya terjun ke Sungai Musi," imbuhnya.
Sebenarnya, dengan kondisi masih mabuk tuak, Bambang sempat merasa tidak sanggup berenang malam itu.
Menyeberangi Sungai Musi, Dari seberang ulu ke seberang ilir. Namun tetap dipaksakannya berenang.