Ditangkap di Lombok Tengah, Kades Sidodadi Akui Kesalahan dan Minta Maaf pada Korban, Ini Pengakuannya!
Kades Sidodadi tersangka penusukan marbot masjid buka suara: penyesalan, pelarian, hingga permintaan maaf. Foto: kholid/sumateraekspres.id--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tersangka kasus penusukan marbot masjid, Jupri Alamsyah (56), Kades Sidodadi, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan dihadirkan di Pers Rilis, Ruang Media Center Mapolres OKU Timur, Jumat 3 Januari 2025.
Itu setelah tersangka Jupri ditangkap jajaran Satreskrim Polres OKU pimpinan AKP Mukhlis di Praya Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 29 Desember 2024 lalu.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan sang Kades terhadap marbot masjid Ali Fathan (49), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Kejadiannya tepat di rumah korban, pada Jumat 25 Oktober 2024 lalu.
Dalam pers rilis yang dipimpin Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi tersebut Tersangka Jupri Alamsyah buka suara. Dia mengaku menyesal atas perbuatannya.
BACA JUGA:Ulah Kades Sidodadi OKU Timur, Amarah Berujung Amputasi Kaki Marbot Masjid, Ini Keterangan Kapolres
"Kejadian ini yang pertama minta maaf dunia dan akhirat kepada korban keluarga besarnya," kata Kades Jupri.
Di hadapan awak media dia juga meminta maaf kepada Polres jajaran, karena telah merepotkan dalam melakukan penangkapan terhadapnya.
"Maklum saya panik, karena baru pertama kali saya melakukan tindak pidana seperti ini. Sehingga saya kabur," katanya.
Tersangka Jupri juga mengaku, selama pelarian dia berpindah-pindah. Saat perjalanan pelarian itu dia mengaku singgah dari masjid ke masjid.
BACA JUGA:Kades Sidodadi Ditangkap di Lombok Tengah, Akhiri Pelarian 2 Bulan Usai Tusvk Marbot Masjid
BACA JUGA:Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Dituntut 5 Tahun Penjara atas Korupsi Dana Desa
"Di masjid-masjid melakukan ibadah sambil terus menyadarkan diri saya. Saya telah melakukan perbuatan yang salah mohon petunjuk," ungkapanya.
Mengenai motif yang ia lakukan, diakui Jupri memang terkait korban menggunakan masjid baru untuk salat jumat.