Pembunuhan di Banyuasin, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Tragedi di Banyuasin: M Saputra Utama (28) tewas ditusuk pelaku Waisal Dwi Putra akibat dendam pribadi. Keluarga korban mendesak hukuman mati untuk pelaku. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Diduga dendam, M Saputra Utama (28) warga Jalan GSP 1 RT 33 RW 06 Kelurahan Sukajadi Timur Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin di tusuk oleh pelaku Waisal Dwi Putra.
Peristiwa sadis hingga menyebabkan korban sampai meninggal dunia itu terjadi, Senin (25/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Tentunya kepergian korban sendiri meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi Bursah (54) orang tua korban.
"Kejadiannya sudah shalat isya, saat itu anak saya baru pulang dari Masjid dan hendak membeli rokok di warung,"kata Bursah, Jumat (29/11).
BACA JUGA:5 Wedding Organizer Terbaik di Palembang untuk Pesta Pernikahan Tak Terlupakan
BACA JUGA:Daftar Bank yang Tutup di Indonesia Hingga November 2024: Penyebab dan Dampaknya
Ia sendiri saat kejadian sedang makan, namun usai dua suap makan. Ia dipanggil tetangga, kalau anaknya di tujah orang."Ada yang manggil, anak Wak ditujah orang,"bebernya.
Mendengar itu, ia langsung meninggalkan piring makanan tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian."Saya lihat anak sudah tergeletak dan berlumuran darah,"ungkapnya.
Anaknya sendiri mengalami luka tusuk di bawah leher dan tangan, usai sempat menangkis serangan pelaku.
BACA JUGA:Uang Kuno Sebelum Kemerdekaan yang Banyak Dicari Kolektor
BACA JUGA:Motor Jamaah Masjid Dicuri Saat Salat Subuh, Aksi Terekam CCTV
Ia langsung berinisiatif mengangkat anaknya itu ke mobil, dan membawa ke rumah sakit Sukajadi Talang Kelapa.
Namun, nyawa anaknya sudah tidak tertolong lagi."Anak saya sempat kabur ke klinik terdekat,"katanya didampingi adik sepupu korban Aprianda.
Kepergian anaknya itu sendiri masih terus membekas, apalagi anaknya itu orangnya taat beribadah."Ibadahnya rajin,"ucapnya.