https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pembunuhan di Banyuasin, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Tragedi di Banyuasin: M Saputra Utama (28) tewas ditusuk pelaku Waisal Dwi Putra akibat dendam pribadi. Keluarga korban mendesak hukuman mati untuk pelaku. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

Diakuinya sebelum meninggal dunia, ia telah memiliki firasat yaitu anaknya itu rajin menyapu, mengepel, mencuci baju istri dan anaknya hingga jemur baju. "Padahal tidak pernah,"imbuhnya.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Makan Nasi Briyani Terpopuler di Palembang

BACA JUGA:Miliaran Rupiah BPHTB Pertamina Belum Cair, Proyek Banyuasin Terancam Jadi Beban Hutang Pemda

Kemudian ia juga saat itu sempat emosi hingga memarahi bos. Anaknya itu sendiri meninggalkan istrinya Nur Azizah dan anak semata wayang yang berusia 1 tahun 6 bulan. "Ini saja kami baru pulang ziarah,"imbuhnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang seberat berat terhadap pelaku pembunuh anaknya itu."Hukum seberat beratnya, hukuman mati,"tegasnya.

Diakuinya kalau pelaku sendiri sudah ditangkap pihak kepolisian Banyuasin di wilayah Muba, namun hal itu diketahui usai pihak keluarga melapor via aplikasi banpol.

BACA JUGA:Nomor Serdik Piloting 2 Terbit, Ini Waktu NRG Dapat Diakses di Info GTK

BACA JUGA:Israel dan Lebanon Resmi Sepakati 13 Poin Gencatan Senjata Demi Perdamaian Wilayah Jalur Biru

"Baru usai melapor, dihubungi pihak Polsek Talang Kelapa,"sesalnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prasetyo Sik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo ketika dikonfirmasi kalau pelaku sudah diamankan."Dalam waktu dekat kita akan dirilis Kapolres,"singkatnya.(qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan