Keduanya, Maqdim dan Rosyid, warga Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Keduanya kita amankan bersama mobil Sigra warna cokelat nopol BG 1789 JK dan 10 kg sabu-sabu dalam mobil itu," bebernya.
Setelah itu, petugas melakukan pencarian terhadap mobil warna hitam yang berhasil kabur.
Keberadaan mobil Calya hitam nopol profit kemudian terlacak di Jl Alighatmir, 10 Ilir.
Persisnya terparkir depan Musala At Thoyyibah.
“Kita temukan di sana dan setelah digeledah, di dalamnya ternyata ada 22 kg sabu-sabu. Jadi total 32 kg,” jelas Adi.
Untuk sabu-sabu 32 kg ini diduga masuk lewat Riau.
Dipasok jaringan Aceh, Medan dan Riau.
"Kita masih mengembangkan kasus ini. Menelusuri jaringan para pelaku. Bukan tidak mungkin ada bandar besar yang bisa kita tangkap,” tambahnya,
Tak hanya itu, BNNP juga sedang mengejar pengemudi yang meninggalkan mobilnya di depan Musala At Thoyyibah tersebut.
“Pelaku tersebut menceburkan diri ke Sungai Bayas dekat lokasi sehingga berhasil lolos. Masih dilakukan pengejaran," tandasnya.(afi/kms/)