https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Komisi III DPRD Palembang Minta Penjelasan soal Honorer Tidak Lulus PPPK

Komisi III DPRD Palembang Minta Penjelasan soal Honorer Tidak Lulus PPPK-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi III DPRD Kota Palembang memanggil sejumlah dinas terkait untuk mengklarifikasi persoalan pegawai honorer yang tidak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi beberapa waktu lalu.

Pemanggilan ini berlangsung pada Senin (6/1/2024) di Palembang.

Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, SH, menyatakan bahwa pihaknya ingin memahami kendala yang menyebabkan sejumlah honorer tidak berhasil lulus seleksi PPPK.

Beberapa dinas yang diundang dalam rapat ini meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BACA JUGA: Warga Prabumulih Kepergok Curi Kabel Tembaga di Mess PT UKT Areal PLTU Sumsel 1 Muara Enim, Ini Pengakuan Ter

BACA JUGA:Kuota Bertambah Hingga 221.000 Jemaah, Biaya Haji 2025 Lebih Hemat, Segini Besarannya

“Kami ingin mengklarifikasi sekaligus mencari solusi agar pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK diberikan kesempatan. Banyak dari dinas yang kami undang merupakan mitra kerja Komisi III,” ungkap Rubi.

Isu Transparansi dan Ketidakadilan Seleksi PPPK

Rubi juga menyoroti laporan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi. Menurutnya, pegawai honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun justru banyak yang tidak lulus, sementara pegawai harian lepas (PHL) dengan masa kerja satu hingga dua tahun berhasil lolos seleksi.

“Ini menjadi persoalan serius. Banyak laporan yang kami terima menyebut bahwa PHL yang baru satu atau dua tahun bekerja justru lulus, sedangkan honorer yang telah mengabdi puluhan tahun kalah bersaing. Ketika honorer senior diadu dengan fresh graduate, jelas mereka akan kesulitan,” ujar Rubi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dugaan kurangnya transparansi dalam proses perekrutan PPPK.

“Ada bidang yang diisi melebihi kebutuhan, sementara ada bidang lain yang kosong tanpa pengisian formasi. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan honorer,” tambahnya.

Kekhawatiran Tidak Bisa Ikut Seleksi Tahap II

Ketidaklulusan seleksi PPPK tahap pertama menimbulkan kekhawatiran lain bagi para honorer, yakni ketidakmungkinan mereka untuk ikut dalam seleksi tahap kedua. Rubi menjelaskan bahwa jika aturan ini tidak diubah, banyak honorer yang tidak lulus akan kehilangan harapan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

“Jika mereka tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi tahap dua, maka harapan mereka menjadi PPPK penuh waktu akan sirna. Mereka hanya bisa menjadi PPPK paruh waktu, yang tentunya tidak ideal,” katanya.

Upaya Mendatangi Kemenpan RB

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Palembang berencana mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas regulasi seleksi PPPK. Rubi berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi bagi honorer yang belum lulus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan