Ponakan Bobol Rumah Tante, Gasak Uang Puluhan Juta untuk Judi dan Narkoba di Lubuklinggau
Keponakan di Lubuklinggau mencuri uang Rp 62,7 juta dari rumah bibinya untuk judi dan narkoba. Foto: izul/sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID–Gara-Gara Judol dan Narkotika, Lingga Febri Yansyah (24), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, bongkar rumah keluarga sendiri.
Pelaku tertangkap Minggu (5/1) sekitar pukul 17.00 WIB, saat mengisi deposit dana.
Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 62,7 juta.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka, Lingga Febri Yansyah (24), seorang karyawan swasta, telah ditetapkan sebagai pelaku utama berdasarkan hasil penyelidikan.
BACA JUGA:Pelaku Maling Motor Ditangkap Warga, Tes Urine Positif Narkoba, Proses Hukum Berlanjut
BACA JUGA:Rumah Anggota TNI Disatroni Maling Saat Pulang Kampung, Pelaku Berhasil Ditangkap
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka pada pukul 17.00 WIB," ujar AKP Hendrawan.
Kasus ini bermula pada Minggu pagi, ketika korban, Kristince (37), melaporkan bahwa rumah bibinya, Essy, di Jalan Jenderal Sudirman telah dibobol.
Tersangka diketahui masuk melalui pintu dekat bedeng, merusak pintu belakang, dan mengakses kamar korban dengan cara merusak pintu.
Barang-barang yang dicuri meliputi uang tunai sekitar Rp 51 juta yang disimpan dalam brankas, satu unit speaker Bluetooth merk JBL beserta dua mikrofon, dan sebuah brankas kecil. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 62,7 juta.
Essy, yang menjadi korban pencurian, menambahkan bahwa tersangka juga merusak kunci gembok terali pagar depan sebelum melarikan diri.
BACA JUGA: Garasi Kantor di Palembang Dijebol Maling, Motor Beat Inventaris Lenyap
BACA JUGA:Keamanan Maksimal! Hyundai PALISADE Ternyata Miliki Fitur Anti-Maling dan Kamera 360
Setelah menerima laporan, Tim Macan bersama Unit Riksa melakukan penyelidikan intensif. Dengan memanfaatkan keterangan saksi, bukti di lapangan, dan olah TKP.