Rumah Anggota TNI Disatroni Maling Saat Pulang Kampung, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pulang kampung rumah anggota TNI di Baturaja disatroni maling saat liburan, pelaku berhasil ditangkap, polisi amankan pelaku dan barang bukti! Foto:Berry/Sumateraekspres.id--
Baturaja, SUMATERAEKSPRES.ID – Edi Hartono (38), seorang anggota TNI AD, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat pulang kampung pada libur akhir tahun.
Rumahnya yang terletak di Jalan Kol Wahab Sarobu, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, disatroni oleh maling saat ia meninggalkan rumah bersama keluarga pada Rabu (25/12) 2024.
Saat kembali ke rumah pada Kamis (26/12) 2024, Edi menemukan kediamannya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.
BACA JUGA:Aksi Pungli di Jalinsum Batukuning Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Krisis Sampah di Lubuklinggau, Truk Pengangkut Terhenti, Jalan Protokol Tertutup Tumpukan Sampah
Setelah pulang dan mendapati kondisi rumah yang acak-acakan, Edi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur pada 2 Januari 2025.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan, yang mengarah pada pelaku berinisial Sarkoni (43), seorang tukang batu yang juga warga Kelurahan Sekarjaya.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan Sarkoni.
BACA JUGA:Gak Cuma Elegan, Infinix Xpad Punya Performa Gahar dengan Helio G99 dan Layar 11 Inci!
BACA JUGA:Satpol PP Muratara Tegaskan Larangan Hewan Ternak Berkeliaran di Jalinsum
Barang-barang milik korban, seperti televisi, speaker aktif, kipas angin, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya, ditemukan masih berada di rumah pelaku.
Pada 26 November 2024, Edi dan keluarganya meninggalkan rumah untuk mudik dan liburan. Namun, setibanya di rumah pada 1 Januari 2025, ia mendapati rumah dalam keadaan gelap dan listrik mati.
Setelah diperiksa, Edi menyadari bahwa beberapa kabel listrik dan peralatan rumah tangga seperti TV LCD Sharp, speaker Polytron, dan kipas angin hilang dari tempatnya.
BACA JUGA:Nasib Honorer Tak Lulus PPPK Tahap I di Prabumulih, Menunggu Kebijakan Lanjutan