THR Honorer Tak Kunjung Cair, Herman Deru: Lagi Diupayakan

--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih ada yang belum cair. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengatakan, untuk pencairan THR honorer ini sedang diproses. "Lagi kito ejoke (lagi kita upayakan, red),” sampainya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (26/3).
Mengenai THR bagi pegawai honorer ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengatakan, pegawai honorer Non ASN yang mendapatkan THR, yaitu yang dibiayai oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Hal ini sesuai dengan PP dan Edaran Mendagri. Untuk THR-nya juga sudah teranggarkan bersama ASN di lingkungan Pemprov dengan nilai Rp135,2 miliar," terangnya.
Mengutip dari Surat Edaran (SE) Kemendagri tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Pertama, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan ke PNS dan Calon PNS yang bekerja pada instansi daerah.
BACA JUGA:Kapan THR Honorer Pemprov Sumsel Cair? Ini Penjelasan Gubernur Herman Deru dan BPKAD
BACA JUGA:Simak 5 Metode Terbaru Dapatkan Saldo DANA Gratis, THR Tambahan Tanpa Keluar Uang!
Kemudian, PPPK yang bekerja pada instansi daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Termasuk juga Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Kedua, pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. "Terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan," jelasnya.
THR dibayarkan paling cepat 15 (lima belas) hari kerja sebelum hari raya dan gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2025.
Sementara itu, salah seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Sumsel yang bertugas di Pol-PP, A mengungkapkan untuk honorer Pol-PP belum menerima THR. "Kita berharap bisa cair sebelum Lebaran untuk kepentingan hari raya," pungkasnya.