https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Prioritas Berantas Narkoba

AKBP Ruri Prastowo SIK FOTO: AKDA/SUMEKS--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK jadikan pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Sedulang Setudung menjadi prioritas.

"Begitu masuk sebagai Kapolres Banyuasin, saya langsung tekankan kepada personel polres, polsek jajaran untuk tidak memberikan ampun bagi pelaku pengedar narkoba,"ujarnya.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Rehabilitasi Ribuan Pecandu

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Prabumulih Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba Saat Diamankan Polisi

Diakui Ruri kalau sektor pemberantasan peredaran narkoba menjadi prioritas utama."Karena narkoba ini memiliki efek negatif yang luar biasa seperti merusak generasi muda,"bebernya.

Maka dari itu, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung. "Kita akan kejar dan proses ke akar-akarnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Ruri menerangkan berdasarkan data kalau terjadi penurunan 7 persen dalam jumlah kasus narkoba, yaitu dari 121 kasus pada Tahun 2023 menjadi 112 kasus pada Tahun 2024.

Kemudian untuk jumlah barang bukti yang disita menunjukkan angka yang signifikan."Tahun 2024, Polres Banyuasin berhasil mengungkap lebih dari 28 kilogram sabu, 1.185 gram ganja, dan 20.187 butir ekstasi,"tegasnya.

BACA JUGA:Kasihan, Wanita di Banyuasin Ini Terancam Gagal Nikah Gara-Gara Ini

BACA JUGA:Cegah Risiko Pelayaran Masa Libur Nataru, Kapolres Banyuasin Monitoring Pelabuhan TAA

Pastinya penyelesaian kasus narkoba ini menjadi bagian dari upaya Polres Banyuasin untuk menyelamatkan generasi masa depan dari ancaman bahaya narkoba.

Pihaknya juga intens melakukan patroli dan giat lainnya. Agar peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat dicegah, salah satunya melakukan pendekatan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya.(qda/lia/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan