Tuntut Pemda Tindak Pelanggaran Perusahaan
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu dan warga Desa Mainan Banyuasin memadati halaman depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin siang (6/1).
Mereka datang dengan satu tujuan, menyuarakan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi di Desa Talang Kemang dan sekitarnya.
BACA JUGA:Ribuan Warga Desa Talang Kemang Gelar Aksi Demo di Depan DPRD Sumsel
Supeno, koordinator aksi menyampaikan pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin.
Massa menuntut pemerintah mengambil langkah tegas terhadap industri karet dan kayu di wilayahnya yang mereka tuding telah melakukan pelanggaran.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian adalah pembebasan jalan akses desa. Massa meminta pemerintah membebaskan jalan akses menuju Desa Talang Kembang yang diduga dikuasai perusahaan tersebut.
Kemudian pengembalian lahan kepada warga, mereka mendesak lahan yang diduga telah ditelantarkan perusahaan dikembalikan ke masyarakat.
Pemeriksaan dana audit HGU, dugaan penyalahgunaan izin, tumpang tindih izin usaha, dan memastikan tidak ada perpanjangan HGU untuk perusahaan tersebut.
Mereka juga menuntut DPRD, Gubernur, dan Bupati menindak perusahaan atas dugaan pelanggaran seperti penunggakan pembayaran gaji karyawan dan pembiaran galian tambang. Usut pula limbah dan lahan plasma.
Para demonstran diterima anggota DPRD Sumsel, yakni Ade Pramanja, SH., Elvaria Novianti, SE., M. Hasan Haikal, dan Bembi Perdana, ST. Ade Pramanja menyatakan komitmennya membela kepentingan masyarakat.
“Jumat dan Sabtu mendatang, kami akan turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan perusahaan tersebut. Kami berusaha agar tuntutan warga dapat dipertimbangkan dengan baik.
Namun, kami mengimbau masyarakat tetap patuh pada hukum yang berlaku dan menghindari tindakan anarkis. DPRD Sumsel akan berjuang untuk membela hak-hak warga,” tegas Ade di hadapan ribuan massa.