Kami Bukan Kriminal! Ratusan Guru Gruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Ancam Mogok Mengajar karena Hal Ini

Jumat 20 Oct 2023 - 12:53 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

"Kami tidak mampu menghadapi permasalahan hukum. Itu yang kami sampaikan ke Kejari tadi," tegasnya.

Selanjutnya, Erwin mengaku akan melakukan sejumlah audiensi lanjutan dengan Kapolres Lubuklinggau, maupun PJ Wali kota Lubuklinggau, maupun dandim O406 untuk mendapatkan dukungan. 

"Kami ingin menyampaikan unek unek kami, karena selama ini Kepsek dan guru tidak fokus dalam bekerja," ucapnya.

BACA JUGA:10 Perguruan Tinggi yang Lulusannya Terbanyak jadi PNS, Ternyata UGM dan UI Kalah dari Kampus Ini

Jika setelah sejumlah tour audensi ini di sampaikan. Namun masih terjadi intimidasi terhadap guru guru. Pihaknya mengaku akan menggelar upaya aksi terakhir.

Bahkan sampai aksi guru mogok mengajar dan mengundurkan diri secara masal.

 Sementara itu, Kejari Kota Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto mengungkapkan, yang penting guru guru kerja yang baik dan sesuai SOP, tidak ada niat tidak baik, atau penyunatan anggaran dari pusat, maupun APBD.

Pointnya, kembali lagi ke individu masing masing. "Jika mereka sudah bekerja baik, tidak ada penyimpangan, atau tidak ada niat, tidak baik dalam pengolaan dana sekolah."

"Tentunya mereka nyaman dan tidak perlu ada yang ditakutkan," tegasnya singkat.

Disinggung soal foto kejari dengan oknum LSM maupun media yang sering dijadikan modus dalam intimidasi terhadap guru guru.

BACA JUGA:25 Perguruan Tinggi Indonesia Masuk Jajaran Terbaik Dunia, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Awas Gagal Lolos! BKN Beri Peringatan Penting Kepada Pelamar CPNS dan PPPK, Hindari Lakukan Ini

Kejari kota Lubuklinggau mengaku, dia sangat welcome dengan siapapun dan soal foto dirinya dengan siapapun itu tidak memiliki kekuatan apapun.

"Saya sering berfoto dengan siapapun, jadi itu lumrah saya sangat welcome. Tidak ada kekuatan apapun di foto saya itu," tegasnya.

Kejari juga mengungkapkan, selaku Kejari dia tidak pernah melakukan intervensi laporan apapun. Karena setiap laporan akan diperiksa dan ditelaah lebih lanjut.

"Jika memenuhi unsur pengaduan tentunya akan diproses, jika tidak memenuhi unsur laporan tentunya tidak diproses. Setiap laporan ada SOP dan prosedurnya," tutupnya.(zul)

Kategori :