KPK Geledah DPRD OKU, Sisir Ruang Banmus dan Banggar, Sita Dokumen Pembahasan APBD 2025

GELEDAH: Tim Penyidik KPK mendatangi Kantor DPRD OKU, Kamis (20/3). Menggeledah ruang banggar, ruang banmus, hingga ruang sekretariat DPRD OKU.-foto: ist-
Ada 9 proyek titipan yang jadi bancakan dewan dan Dinas PUPR OKU. Yakni, proyek Rehabilitasi rumah dinas Bupati OKU dengan pagu anggaran Rp8,3 miliar. Lalu, Rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati OKU Rp2,4 miliar.
Selain itu, ada proyek pembangunan kantor Dinas PUPR OKU Rp9,8 miliar, pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur Rp983 juta, dan peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung Rp4,9 miliar.
Lalu, peningkatan jalan Desa Pamai Makmur-Guna Makmur Rp4,9 miliar, peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur Rp4,9 miliar, peningkatan jalan Letnan Muda Rp4,8 miliar dan peningkatan jalan Desa Makarti Utama Rp3,9 miliar.
Kepala Dinas PUPR OKU Nop, kemudian menawarkan sembilan proyek kepada kontraktor MNZ dan ASS dengan komitmen fee sebesar 22 persen. Pembagiannya, 2 persen untuk Dinas PUPR, sementara 20 persen menjadi bagian DPRD OKU yang akan dicairkan mendekati Lebaran Idulfitri.
Setiap anggota DPRD OKU disebut-sebut menerima bagian proyek yang bervariasi. Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapat jatah proyek senilai Rp5 miliar. Sementara anggota lainnya mendapatkan proyek senilai Rp1 miliar per orang.
BACA JUGA:Wabup: Kita Serahkan ke KPK, soal OTT Dugaan Fee Proyek Titipan DPRD di Dinas PUPR Kabupaten OKU
Namun, akibat keterbatasan anggaran, nilai proyek yang semula Rp40 miliar dikurangi menjadi Rp35 miliar. Meski demikian, besaran fee proyek tetap disepakati sebesar 20 persen atau setara dengan Rp7 miliar.
Setelah kesepakatan tersebut, anggaran Dinas PUPR OKU pada APBD 2025 melonjak drastis dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar. Karena sudah mendekati Lebaran, sejumlah anggota DPRD OKU, diwakili FJ, FMR, dan UH, menagih jatah komitmen fee proyek itu kepada Nop.
Kemudian, dilakukan pencairan uang muka beberapa proyek melalui bank daerah pada 11-12 Maret 2025. Pada 13 Maret 2025, kontraktor MNZ menyerahkan uang Rp2,2 miliar kepada Nop sebagai bagian dari komitmen fee proyek yang telah disepakati sebelumnya.
Uang tersebut kemudian dititipkan kepada seorang ASN Dinas Perkim OKU. Kemudian, ASS juga menyerahkan dana sebesar Rp1,5 miliar kepada Nop sebagai janji komitmen fee proyek yang ia dapatkan. Pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB, tim KPK melakukan OTT di rumah Nop.
Ditemukan uang sebesar Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari komitmen fee yang diberikan MNZ dan ASS. Kemudian, KPK mengamankan MNZ, ASS, FMR, UH, serta beberapa pihak lain di kediaman masing-masing.
BACA JUGA:Plt. Ketua DPW PPP Sumsel Ingatkan Kader Legislatif Usai OTT KPK Tersangkakan Ketua DPC OKU
BACA JUGA:KPK Sempat Sambangi Kantor Dinas PUPR OKU, Terkait OTT Dugaan Suap 9 Proyek
Satu unit mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi 1851 ID, dokumen terkait proyek, serta berbagai alat komunikasi elektronik ikut diamankan. Mobil Fortuner itu diduga dibeli Nop dari uang fee proyek Rp1,5 miliar.