https://sumateraekspres.bacakoran.co/

250 Peserta Bakal Dipangkas Separuh, SPMB SMA Negeri Sumsel Lebih Dulu

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dari 655 peserta yang ikut tes Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Sumsel, ada 250 peserta yang dinyatakan lulus tahap selanjutnya dan berhak mengikuti seleksi kesesuaian berkas, tes wawancara terstruktur, serta tahap home visit. "Kuota daya tampung SMA Negeri Sumsel ini ada 140 siswa," ujar Kepala SMA Negeri Sumsel, Iswan Djati Kusuma SPd MSi, kemarin (23/3).  

Ia mengatakan, para peserta bisa mengecek website resmi di ppdb.smansumsel.sch.id. "Selamat kepada peserta yang berhasil mengikuti proses seleksi selanjutnya. Bagi yang belum terpilih, terus semangat dan sampai bertemu di kesempatan lainnya," katanya. Dijelaskan, seleksi berikutnya akan dilakukan pada April nanti. "Tahap final pada Mei atau Juni 2025  mendatang," jelasnya lagi. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto mengatakan Pemda diberikan kewenangan menetapkan wilayah penerimaan murid baru dengan mempertimbangkan rayonisasi administratif berdasarkan kelurahan/desa atau kecamatan, jarak domisili ke sekolah berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan ketersediaan daya tampung berdasarkan kapasitas ruang kelas dan jumlah calon murid di wilayah tersebut. 

“Penerimaan murid baru harus mempertimbangkan kondisi geografis, distribusi sekolah, serta daya tampung yang tersedia. Jika daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah swasta yang terakreditasi,” jelas Gogot. 

BACA JUGA:SPMB 2025 Harus Menjangkau Masyarakat Luas

BACA JUGA:Koordinasi dengan Dukcapil, Antisipasi Numpang KK, Untuk SPMB Jalur Domisili

Terkait jadwal dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB, Dirjen Gogot menjelaskan pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru akan dilakukan secara terbuka paling lambat Minggu Pertama Mei 2025 melalui sekolah, Dinas Pendidikan, serta platform daring resmi. 

Ia juga menambahkan proses seleksi di SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan secara transparan, termasuk daftar calon murid yang tidak lolos seleksi, guna memastikan setiap tahap penerimaan dilakukan secara adil dan terbuka. 

Terakhir, ia menyampaikan Pemda bertanggung jawab menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung, sekolah swasta, atau sekolah yang dikelola kementerian lain, sehingga setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk bersekolah. Pemda wajib mengelola daya tampung dengan baik, termasuk menyalurkan calon murid yang tidak lolos ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” tegasnya. (nni/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan