Koordinasi dengan Dukcapil, Antisipasi Numpang KK, Untuk SPMB Jalur Domisili

BELAJAR : Guru salah satu SD Negeri di Kota Palembang memberikan pembelajaran kepada siswa di kelas. Tahun ini SPMB jalur domisili diberi kuota hingga 70 persen untuk SD, 40 persen SMP, 30 persen SMA.- Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 2025 dibagi menjadi jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto mengatakan penentuan persentase daya tampung setiap jalur penerimaan murid baru, yaitu jenjang SD Domisili minimal 70 persen, Afirmasi minimal 15 persen, dan Mutasi maksimal 5 persen.
Sementara SMP Domisili 40 persen, Afirmasi 20 persen, Prestasi minimal 25 persen, dan Mutasi maksimal 5 persen. "Khusus SMA, Domisili minimal 30 persen, Afirmasi minimal 30 persen, Prestasi minimal 30 persen, dan Mutasi maksimal 5 persen. “Dalam menentukan persentase kuota jalur Domisili, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memetakan sebaran domisi calon murid," jelasnya, Selasa (11/3).
Ia menegaskan, koordinasi dengan Dukcapil agar masyarakat jangan sampai berlaku curang dengan menumpang KK pada keluarga. "Ini harus diperhatikan betul nama anak, orang tuanya dengan kartu keluarga harus sama," ungkapnya.
Dikatakan, dalam menentukan persentase kuota Jalur Afirmasi sesuai kewenangan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menghitung potensi jumlah calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan potensi jumlah calon murid penyandang disabilitas. Tak hanya itu, pendekatan layanan ke tempat tinggal dimana yang jauh tidak mampu dan tidak berprestasi ini yang ini yang perlu diperhatikan juga.
Kategori ini masuk kuota afirmasi. Alasan paling besar anak putus sekolah karena faktor ekonomi. Kemudian kurang mampu berprestasi bisa masuk jalur Afirmasi dan Prestasi. "Jadi ini paling menonjol dari aspek perpedaan PPDB dan SMBP," ujarnya. Jalur Prestasi sudah diberi kelonggaran ke daerah dan jalur lainnya bisa diakomodir dalam mengatasi permasalahan, salah satunya soal organisasi dalam proses ini.
Terkait jadwal dan transparansi pelaksanaan SPMB, Dirjen Gogot menjelaskan pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru akan dilakukan secara terbuka paling lambat Minggu pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi. Ia menambahkan proses seleksi di SMK mempertimbangkan beberapa aspek utama, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid.
Kepala Bidang (Kabid) Disdik Kota Palembang, Hj Kapiatul Ahliah SE MM mengatakan untuk seleksi penerimaan murid saat ini masih tahap persiapan. "Kita baru akan menganalisa daya tampung dan lainnya," ujarnya, kemarin. Ia menegaskan untuk seleksi akan diterbitkan surat keputusan walikota dan turunan juknisnya. "Ini sedang dipersiapkan Surat Keputusan Walikota turunan juknis SPMB. Terkait tes atau tidak masih dalam pembahasan," tandasnya.