https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Setor Uang Rp5 Juta Tak Kunjung Dipanggil Kerja di Anak Perusahaan PT KAI

DITIPU: Korban Aldy usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (19/2). Foto : nanda/sumeks --

BACA JUGA:Tertipu Ratusan Juta, 2 Korban Lapor Polisi, Modus Pinjam Uang Modal Usaha

Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. 

"Benar ada korban yang membuat laporan tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar KA SPKT AKP Heri.(nsw/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan