Setor Uang Rp5 Juta Tak Kunjung Dipanggil Kerja di Anak Perusahaan PT KAI
Editor: Dede Sumeks
|
Rabu , 19 Feb 2025 - 20:48

DITIPU: Korban Aldy usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (19/2). Foto : nanda/sumeks --
BACA JUGA:Tertipu Ratusan Juta, 2 Korban Lapor Polisi, Modus Pinjam Uang Modal Usaha
Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
"Benar ada korban yang membuat laporan tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar KA SPKT AKP Heri.(nsw/kms)