https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp7,1 Miliar ke Kas Daerah

SIMBOLIS: Ketua KPU Muara Enim Rohani SH menyerahkan bukti setoran dan laporan soal pengembalian sisa dana hibah pilkada pada Bupati Muara Enim H Edison didampingi Wakil Bupati Hj Sumarni secara simbolis, kemarin. FOTO: GITE WIJAYA/SUMEKS--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim mengembalikan sisa dana hibah untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada senilai Rp7.126.335.270. 

Sisa dana hibah ini telah disetorkan ke Kasda Pemerintah Daerah Muara Enim pada 24 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Upayakan Jalan Alternatif Batu Bara, Targetkan Pertengahan Tahun Kota Bebas Truk Batu Bara

BACA JUGA:Polisi Langsung Sigap Bantu Pemudik Pecah Ban di Jalur Prabumulih-Muara Enim, Arus Mudik Lancar

Penyerahan bukti setoran serta laporan ini disampaikan Ketua KPU Muara Enim Rohani SH pada Bupati Muara Enim H Edison didampingi Wakil Bupati Hj Sumarni secara simbolis, kemarin.

Dalam audensi  tersebut Ketua KPU Muara Enim Rohani SH bersama komisioner, Seketaris Ramadansyah serta jajaran. Turut hadir juga Kepala Bappeda H Emran Tabrani, Kaban Kesbngpil Drs Andi Wijaya dan para kabag.

Ketua KPU Muara Enim Rohani SH mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, KPU Muara Enim menerima anggaran dana hibah dari Pemkab Muara Enim untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024 senilai Rp76.275.468.889.

‘’Sementara dalam pelaksanaannya dana yang digunakan senilai Rp69.149.113.629 dan sisa anggaran Rp7.126.335.270,’’ jelasnya.

Dikatakan,  setelah semua tahapan pemilihan selesai, KPU Muara Enim berkewajiban mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut sebagai bentuk dukungan KPU Muara Enim pada pemerintah melakukan efisiensi.

‘’Dana hibah digunakan selama tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Muara Enim. Sisa uang dana hibah tersebut telah dikembalikan atau disetorkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Muara Enim pada 24 Maret 2025," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Sembako Terjangkau Jelang Ramadan dan Idulfitri

BACA JUGA:Bupati Perketat SOP Penggunaan Listrik, Kantor ULP Pemkab Muara Enim Nyaris Terbakar

Sementara itu, Bupati Muara Enim H Edison mengapresiasi komisioner KPU dan Sekretariat KPU yang telah melaksanakan tahapan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan