https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ciduk DPO Pembobolan Kantor Desa Pengabuan Timur, Kades Mustar Apresiasi Polsek Penukal Abab Selesaikan Kasus

Tersangka Sukalana. FOTO: IST--

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - DPO kasus pembobolan Kantor Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, yang sempat menghebohkan 21 Mei 2023 lalu, akhirnya tertangkap.

Tim Srigala Polsek Penukal Abab, berhasil mengamankan pelaku utamanya, tersangka Sukalana (32), pada Rabu (19/2), sekitar pukul 00.215 WIB.

BACA JUGA:Aksi Pelaku Pembobolan Rumah Polisi Berakhir di Tangan Jatanras, Ditembak Saat Kabur, Nih Tampangnya!

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Petani di OKU Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap Polsek Peninjauan

Dia diciduk dari tempat kontrakannya di Desa Pengabuan Timur.  “Keberhasilan kami mengamankan tersangka merupakan bukti nyata pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat,” ucap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, kemarin.

Tersangka Sukalana menyusul 2 temannya yang sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Yakni, Hepri Yanto (43) dan Jaya Saputra (35).

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Seluruh tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Khairu.

Kapolsek Penukal Abab  AKP Dedy Kurnia SH, menjelaskan penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/40/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI.

“Pencurian itu terjadi Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelapornya, Mustar (55), Kepala Desa Pengabuan Timur,” ujarnya.

Kantor Desa Pengaduan Timur dibobol maling, pelaku merusak pintu belakang menggunakan linggis. Aset milik desa yang hilang, berupa kipas angin blower merek Sekai, speaker active merek Bare Tone, dispenser merek Miyako, 3 karung beras Bulog Bantuan Pangan, masing-masing seberat 10 kilogram.

“Kerugian pihak desa yang dilaporkan pelapor saat itu, mencapai Rp10 juta,” terang Dedy. Operator Desa Pengabuan Timur, Sebri Utama (25), mengapresiasi Polsek Penukal Abab.

"Kami merasa lebih aman dengan tindakan tegas pihak kepolisian. Memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya. 

Terpisah, Kades Pengabuan Timur, Mustar, mengatakan pencurian aset-aset desa itu tidak hanya menimbulkan kerugian materil. “Tetapi juga terganggunya pelayanan kepada masyarakat karena hilangnya aset kantor,” terangnya, kemarin.

BACA JUGA:Masih 20 Buronan Lagi Diburu, Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Pencuri Besi di Sulawesi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan