Pencurian Sepeda Motor Petani di OKU Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap Polsek Peninjauan

Pelaku pencurian sepeda motor petani di Desa Mendala berhasil ditangkap Polsek Peninjauan. Kejadian ini menambah kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Satu lagi aksi pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap oleh Polsek Peninjauan Polres OKU. Pelaku yang diketahui berinisial EY (37), warga Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor milik seorang petani, Ibnu Mas’ud (65), pada Selasa, 11 Februari 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di pinggir Jalan Setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala.
Korban yang hendak menuju kebun, mengunci stang sepeda motornya sebelum meninggalkan kendaraan tersebut. Namun, saat kembali pada pukul 17.00 WIB, sepeda motor itu sudah hilang dari tempat parkirnya.
BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Dua Lokasi, Dalami Kasus Tanah Tol Betung-Timphoni
BACA JUGA:ASUS Zenbook A14 UX3407 Tawarkan Baterai Awet Selama 19 Jam
Korban yang terkejut langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak menemukan sepeda motor miliknya. Akibatnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Peninjauan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kapolsek Peninjauan AKP Yulia Fitriyanti, menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025 yang sedang dilakukan oleh Polres OKU.
Penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan membuahkan hasil pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB.
BACA JUGA:Honda CUV e Menawarkan Berbagai Pilihan Simulasi Kredit Menarik Bagi Konsumen
BACA JUGA:Satlantas Mulai Terapkan Tes Psikologi Pengurusan SIM
Berkat informasi yang diperoleh, anggota reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Desa Mendala langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Peninjauan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor korban belum sempat dijual oleh pelaku. Sepeda motor tersebut hanya dititipkan sementara di rumah salah satu kenalan pelaku.