Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kejari Muba Geledah Dua Lokasi, Dalami Kasus Tanah Tol Betung-Tempino

Kejari Muba Geledah Dua Lokasi, Dalami Kasus Tanah Tol Betung-Timphoni-Foto: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) semakin intensif mengusut dugaan korupsi terkait tanah dalam proyek pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Muba, Roy Riyadi SH MH, melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Selasa (tanggal tidak disebutkan).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Pusat PT SMB yang beralamat di Jalan M Isa No. 3, Palembang.

Roy Riyadi menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan guna mengungkap modus operandi  yang berupaya mengklaim lahan negara sebagai milik pribadi atau korporasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Inalillahi, Kebakaran di Desa Tanah Pilih, 2 Rumah Ludes, Warga dan Petugas Damkar Alami Luka, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Inovasi Mikroba PA 63 Bikin Tanah Subur, Bupati OKUT- Danpuslatpur Kodiklat AD Panen Raya Jagung

Penggeledahan di Dua Lokasi

Dua lokasi yang menjadi target penggeledahan tim Kejari Muba adalah kantor PT SMB di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, serta Kantor Pusat PT SMB di Palembang.

Dari penggeledahan ini, sejumlah dokumen terkait pembebasan lahan untuk proyek tol tersebut berhasil diamankan.

"Kami menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan pembebasan lahan oleh PT SMB. Dokumen-dokumen ini akan diteliti lebih lanjut guna mencari alat bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana dalam kasus ini," ujar Roy Riyadi.

BACA JUGA:Hantam Truk Tangki Dari Belakang, Motor Ninja Ringsek, Korban Luka Berat

BACA JUGA:DPC Demokrat Banyuasin Dukung AHY Jadi Ketum Demokrat

Pemeriksaan Saksi dan Proses Hukum Berlanjut

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejari Muba telah memeriksa puluhan saksi. Sementara itu, pada tahap penyidikan, empat saksi telah diperiksa secara intensif. Roy Riyadi menambahkan bahwa pihaknya juga akan memanggil pemilik PT SMB untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan bukti kuat, langkah hukum berikutnya akan segera kami tempuh," tegasnya.

Penyelidikan terhadap kasus mafia tanah ini menjadi prioritas Kejari Muba dalam menegakkan hukum serta mencegah praktik korupsi dalam proyek infrastruktur strategis nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan